Sabtu, 09 November 2013

Serangan Hacker Ke Australia Tidak Bisa Dilarang

Aksi serangan balasan peretas Indonesia terhadap berbagai website di Australia terkait aksi penyadapan negeri Kanguru tersebut ke Indonesia tidak bisa dilarang oleh Pemerintah.Staf Khusus Presiden Bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah, mengatakan fenomena tersebut menandakan masyarakat Indonesia sebagai bagian dari komunitas internasional. "Ini mencerminkan masyarakat kita menjadi bagian kehidupan internasional. Pemerintah tidak bisa melarang atau membenarkan, karena itu reaksi yang bersifat individual. Itu dikembalikan ke individu," ujar Teuku di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (9/11).
Menurut dia, peretas juga bisa memikirkan tindakan yang bisa ke arah positif selain meretas situs-situs di Australia. Misalnya dengan memperkuat jaringan keamanan internet di Indonesia sehingga tidak mudah dibobol asing.
Walau demikian, Teuku tidak bisa menjawab apakah akan memanfaatkan tenaga-tenaga peretas tersebut. "Saya tidak kompten untuk itu. Saya yakin antar institusi pemerintah ada yang punya kapasitas untuk membangun jejaring, pakar teknologi informasi dengan anak muda. Mereka bisa berkontribusi pengamanan teknologi informasi kita," ujar Teuku.
Terkait peretasan tersebut apakah mengganggu hubungan kedua negara, Teuku mengatakan hubungan diplomasi itu sangat luas. Hubungan Indonesia-Australia bisa saja terganggu dalam beberapa hal. Namun hal lain untuk kepentingan lainnya juga terus berlanjut.

0 komentar:

Posting Komentar